You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekretaris Kota Jaktim, Eka Darmawan memberikan keterangan terkait posko aduan masyarakat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Siapkan Posko Layanan Relokasi Warga Penghuni TPU

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mendirikan Posko Pengaduan dan Konsultasi untuk memfasilitasi warga yang memerlukan relokasi ke Rusunawa seiring dengan dilakukannya pengembalian fungsi Taman Pemakaman Umum (TPU).

"Memperoleh informasi maupun bantuan"

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, posko tersebut masing-masing akan ada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), serta Kantor Kecamatan Jatinegara.

"Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan," ujarnya, Jumat (21/11).

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pengembalian Fungsi Dua TPU

Eka menjelaskan, melalui posko ini warga dapat melakukan konsultasi terkait relokasi ke rumah susun, pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, pemindahan data administrasi kependudukan, dan lainnya.

"Posko ini mulai beroperasi Senin pekan depan. Kami mempersilahkan warga memanfaatkan layanan yang ada, kita akan fasilitasi sebaik mungkin," terangnya.

Ia menambahkan, terkait pengembalian fungsi TPU, pemerintah memberi batas waktu selama dua pekan mendatang agar warga segera mengosongkan lahan.

"Warga ini sudah mengokupasi area TPU sebagai tempat tinggal maupun usaha selama kurang lebih 25 hingga 30 tahun.

Sebelum pengosongan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Selanjutnya akan diberikan SP1, 2, dan 3," tegasnya.

Ia menuturkan, Pemkot Jakarta Timur  telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk keperluan relokasi warga ke Rusunawa di Cakung.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait proses pemindahan sekolah, serta Dinas Dukcapil untuk pemindahan data administrasi kependudukan," bebernya.

Sementara itu, Camat Jatinegara, Endang Kartika memastikan, akan mengumpulkan jajaran Kelurahan Rawa Bunga dan Cipinang Besar Selatan untuk menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan tugas di posko.

"Kami akan rapatkan dulu untuk menyamakan persepsi agar satu suara dalam melayani masyarakat di posko aduan. Posko ini disiapkan sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30213 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2797 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2418 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1503 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri